Ternyata Ini Dia Jenis Jenis SIM Yang Diakui di Indonesia
Jenis SIM B satu ini diperuntukkan untuk pengendara dengan kendaraan yang beratnya 1.000 kg seperti kendaraan alat berat, truk gandeng perorangan dan kendaraan penarik.
SIM C
Sama seperti SIM B, SIM C juga terdiri dari beberapa golongan. Hanya saja pembagian ini baru dilakukan pada tahun 2021 ini sehingga masih belum dikenal secara merata. Dan berikut adalah penggolongan SIM C
SIM C1: adalah jenis SIM C yang diberikan untuk pengendara dengan motor di bawah 250 cc.
SIM C2: merupakan SIM C yang diperuntukkan untuk pengemudi motor dengan cc diatas 250 cc hingga 500 cc.