Ketahui Aturan Parkir di Pinggir Jalan
Aturan parkir di pinggir jalan juga memuat larangan parkir di beberapa tempat berikut. Simak ya:
1. Tikungan
Anda tidak boleh memarkir mobil di tikungan, jembatan atau juga bahu bukit. Sebab berbahaya jika ada kendaraan lain yang melintas.
2. Trotoar
Tempat pejalan kaki atau trotoar juga tidak boleh digunakan untuk parkir mobil. Termasuk di area untuk pesepeda.
3. Dekat traffic light
Parkir di dekat lampu lalu lintas juga berbahaya. Sebab bisa mengganggu lalu lintas dari kendaraan lain.
Selain itu, parkir mobil di dekat jembatan penyebrangan juga zebra cross juga dilarang. Karena bisa mengganggu pejalan kaki.
4. Jalan Raya
Jalan utama tidak boleh digunakan untuk parkir mobil. Terlebih jalan tersebut adalah jalur cepat.
5. Berdempetan dengan Kendaraan Lain
Hindari parkir berhadapan dengan kendaraan lain dalam posisi berseberangan. Sebab, Anda bisa mempersempit akses jalan.
6. Dekat Hidran Pemadam Api
Parkir di dekat tempat hidran bisa mengganggu kinerja kendaraan pemadam kebakaran.
7. Jalan yang Licin
Jalan yang licin berpotensi ada mobil yang tergelincir. Untuk itu, hindari parkir di jalan yang licin supaya mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
8. Jalan Layang, Terowongan
Jalan layang juga terowongan tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir. Sebab hampir tidak ada penerangan di sana. Sehingga sangat berbahaya jika ada kendaraan yang parkir di sana.
9. Bahu Jalan Rerumputan
Bahu jalan dengan rerumputan tidak untuk diinjak. Baik pejalan kaki maupun pengendara mobil, dilarang untuk parkir atau bahkan melintas di area ini. Karena bisa membuat rumput rusak.
10. Parkir Berlawanan Arah dengan Lalu Lintas
Posisi parkir juga tidak boleh berlawanan dengan lalu lintas. Misalnya saja jika Anda parkir di lajur kiri, maka posisikan mobil searah dengan jalan. Bukan malah dihadapkan ke lajur kanan.
Anda harus mematuhi aturan parkir di pinggir jalan ini. Selain supaya tidak terkena sanksi, juga tidak mengganggu kenyamanan orang lain saat berkendara. Kalau bisa pilihlah jalan yang memang dikhususkan untuk parkir ya! Untuk info unik soal mobil dan otomotif lainnya, bisa cek di https://suzukitradajateng.co.id/.