Ketahui Cara Perpanjang SIM Tahun 2024
Bikin SIM online merupakan sebuah inovasi yang memudahkan pemilik kendaraan untuk membuat atau memperpanjang SIM kendaraan. Dengan metode ini, pemilik kendaraan tidak perlu pergi ke kantor agar dapat membuat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meskipun demikian, tentunya ada sederet syarat dan tahapan yang harus dilalui agar proses pembuatan dan perpanjangan SIM berjalan lancar. Untuk mengetahui syarat dan cara perpanjang SIM secara online, Anda bisa mengikuti informasi di bawah ini.
Syarat Perpanjangan Bikin SIM Online 2024
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, ada sederet dokumen yang perlu Anda siapkan. Adapun dokumen yang dimaksud yaitu sebagai berikut:
-
Kartu SIM yang masa aktifnya akan diperpanjang;
-
e-KTP;
-
Foto tanda tangan jelas di atas kertas putih;
-
Pas foto;
-
Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani;
-
Hasil tes psikologi.
Dalam membuat pas foto untuk perpanjang atau bikin SIM online, Anda tidak dapat menggunakan foto sembarang. Ada beberapa aturan pas foto agar dokumen tersebut diterima, yaitu:
-
Pas foto bukan hasil dari swafoto kamera depan;
-
Foto harus berlatar biru;
-
Pastikan foto beresolusi 480 x 640 pixel;
-
Jangan menggunakan kacamata;
-
Jangan menggunakan penutup kepala seperti peci atau topi;
-
Foto menghadap ke arah depan.
Cara Perpanjang SIM secara Online Terbaru 2024
Untuk bikin SIM online, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk perpanjangan SIM, Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu pasang di ponsel Anda;
-
Silakan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone;
-
Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS;
-
Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia;
-
Silakan buat PIN aplikasi dan konfirmasi PIN tersebut;
-
Lengkapi data profil melalui menu profil. Data tersebut berupa nama, email, dan nomor NIK. Selanjutnya, Anda akan menerima email untuk aktivasi akun tersebut;
-
Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara melakukan foto liveness melalui fitur yang sudah disediakan;
-
Untuk mengajukan perpanjangan SIM secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan sederet syarat yang dibutuhkan seperti e-KTP, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto, dan foto SIM lama;
-
Bila syarat tersebut sudah siap, jangan lupa lakukan tes psikologi dan tes RIKKES jasmani;
-
Setelah semua syarat siap, Anda bisa langsung mengajukan permohonan perpanjangan SIM dengan cara pilih menu SIM, lalu pilih opsi perpanjangan SIM;
-
Silakan unggah dokumen yang diminta untuk mengajukan perpanjangan SIM;
-
Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) yang menerbitkan SIM tersebut;
-
Silakan masukkan nomor rekening untuk proses pengembalian dana bila pengajuan perpanjangan tersebut tidak diterima oleh SATPAS akibat dokumen yang diajukan tidak sesuai syarat;
-
Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM. Bila Anda memilih metode pengiriman melalui POS Indonesia, silakan masukkan alamat untuk pengiriman;
-
Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan klik opsi Lihat Nomor Rekening. Lalu, lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
-
Cek status transaksi yang sudah Anda lakukan pada opsi transaksi.
-
Bila SIM sudah sampai ke tangan Anda, jangan lupa untuk isi indeks kepuasan pelanggan.
Sebagai informasi, proses perpanjangan atau bikin SIM online akan memakan waktu selama 3-7 hari kerja. Hal ini tergantung antrian, semakin banyak antrian maka prosesnya akan semakin panjang. Temukan informasi menarik lainnya di www.suzukitradajateng.co.id.
sumber:
Tempo.co - https://otomotif.tempo.co/read/1860017/cara-perpanjang-sim-a-2024-online-syarat-dan-biayanya