Tips agar Tidak Terpancing Ngebut di Tol

icon 19 February 2024
icon Admin

Adapun batas kecepatan aman di jalan tol sesuai dengan Undang-undang adalah minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. 

Berbeda lajur jalan yang digunakan maka kecepatan yang digunakan juga berbeda. Apabila Anda berada di lajur kiri maka kecepatan yang dipakai adalah 60-80 km/jam. 

Sedangkan ketika menggunakan lajur kanan maka gunakan kecepatan maksimal 100 km/jam.

  • Tidak Sembarangan Menyalip

Tips agar tidak terpancing mengebut di tol adalah dengan tidak mendahului kendaraan. Lebih tepatnya, Anda tidak boleh menyalip kendaraan di depan Anda dengan asal menaikkan kecepatan mobil. 

Anda perlu menghidupkan lampu sein dan menggunakan lajur kanan dengan kecepatan maksimal 100 km/jam saat ingin menyalip kendaraan di depan Anda.

  • Gunakan Lajur Jalan Sesuai Aturan