Apakah Ban Cadangan Wajib Dibawa Setiap Saat? Ini Penjelasannya

icon 10 October 2024
icon Admin

Hal ini memberikan kenyamanan dan keamanan tambahan bagi pengendara. Biasanya, ukuran ban serep lebih kecil dari ban utama, untuk menghemat ruang di dalam bagasi. 

Meskipun ukurannya lebih kecil, ban ini tetap efektif untuk penggunaan sementara hingga ban utama bisa diperbaiki. Oleh karena itu, membawa ban ini menjadi langkah yang bijak untuk menghadapi situasi darurat di jalan.

Aturan Membawa Band Serep Sesuai Undang-Undang

Terkait kewajiban membawa ban serep, pemerintah telah mengaturnya dalam undang-undang. Berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan peralatan keselamatan tertentu. 

Peralatan tersebut mencakup ban serep, dongkrak, kunci pembuka ban, segitiga pengaman, dan kotak P3K. Tujuannya adalah untuk memastikan pengemudi siap menghadapi situasi darurat di jalan. 

Dengan membawa perlengkapan ini, pengemudi dapat lebih aman dan nyaman selama perjalanan. Jadi, kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting demi keselamatan berkendara.

Apakah Ban Cadangan Boleh Dipakai Setiap Hari?