Memahami Jenis Polisi Tidur & Regulasinya
Ketika Anda sedang berkendara tentu sudah tidak asing lagi dengan yang namanya polisi tidur. Fungsinya sendiri adalah sebagai alat pembatas jalan untuk memperlambat laju kendaraan ketika melewati wilayah tertentu.
Biasanya terbuat dari semen, aspal maupun karet yang dibuat tinggi dan dipasang secara melintang di jalan. Dengan adanya alat ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang melaju terlalu kencang.
Dalam laman Kemenhub menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2022 kasus kecelakaan meningkat hingga 34,6% dari tahun sebelumnya dan 61% diantaranya dikarenakan oleh kelalaian manusia termasuk diantaranya karena melaju terlalu kencang.
Itulah mengapa peran alat satu ini sangatlah penting. Untuk mengetahui sejarah penggunaan dan juga berbagai jenis serta regulasinya, simak artikel berikut ini!